Kronologi Santri di Kediri Meninggal Dianiaya Senior
Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap empat santri pelaku penganiayaan terhadap adik kelasnya Balqis Bintang Maulana (14) hingga meninggal dunia di PPTQ Al Hanifiyyah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari keluarga korban. Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi.
"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji sebagaimana dikutip Adapun empat tersangka yang kini tengah diproses yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.
Pihak kepolisian menduga, penganiayaan kepada korban dilakukan berulang-ulang. Diduga, terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.Keempat tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara berulang yang mengakibatkan kematian.
Ibu kandung korban, Suyanti, menceritakan bahwa anaknya dipulangkan dari pondok pesantren dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (24/2/2024) lalu. Sehari sebelumnya, pihak pesantren mengabarkan bahwa Bintang meninggal karena jatuh dari kamar mandi.
Komentar
Posting Komentar